13 Jan 2010

Susno Duaji VS Lanjar Sriyanto


Kira-kira diantara Lanjar Sriyanto dan Susno Duaji, siapa yang lebih beruntung?

Sebenarnya judul "Susno Duaji VS Lanjar Sriyanto" sangat kurang sesuai, mereka tidak berlawanan, melainkan bernasib sama. Sama-sama korban 'keanehan' pola pikir penegak Hukum di Negara ini.

Saya tidak menuduh penegak hukum tak punya otak. Sungguh, sangat punya otak! (kalau tak punya otak mana bisa secerdik itu bersiasat) Namun, tak punya hati.

Hati itu mahal harganya. Makanya rasanya enak. Apalagi hati sapi pas buat dijadikan sambel goreng.

Jadi, sejujurnya saya tak begitu peduli dengan kasus Susno Duaji, sebab saya lebih tertarik dengan kasus Lanjar Sriyanto tetangga saya (saya orang Karanganyar). Bagi yang belum kenal (padahal sudah sangat terkenal) ini saya kutipkan profil beliau yang paling menyedihkan.

Pertegahan pekan ini pengadilan negeri karanganyar melanjutkan proses persidangan yang menimpa Lanjar Supriyanto (35 tahun), dia merupakan terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas di colomadu karanganyar pada september 2009.
saat itu lelaki yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut dengan motor tuanya memboncengkan istri dan anak menuju solo dari arah barat.
Lanjar akan menyalip sebuah mobil yang sedang melaju didepannya, namun naas bagi lanjar pada saat itu mobil yang hendak disalip direm mendadak oleh pengemudinya hingga menyebabkan motor menubruk mobil.
nasib sial belum berhenti, karena menubruk mobil istri Lanjar yang bernama Saptaningsih terpental ditengah jalan dan langsung ditabrak sebuah mobil Isuzu Panther dari arah berlawanan, (yang belakangan diduga dimiliki seorang oknum polisi asal ngawi jawa timur).
Saptaningsih tewas sedang Lanjar dan anaknya Warih selamat.
Tujuh hari berselang setelah pemakaman Saptaningsih,Lanjar berniat mengurus sepeda motor di kepolisian, namun bukan sepeda motor yang didapat justru Lanjar disodori Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait setatusnya sebagai TERSANGKA dengan jeratan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Seseorang Meninggal Dunia.
Tepatnya 9 Desember 2009,BAP yang sudah ditandatangani dan dikirim ke Kejaksaan dinyatakan lengkap (P21), Pada akhirnya kasus Lanjar bergulir dimeja hijau.
Saat sidang I dan II Lanjar tidak didampingi Pengacara
(Koran SOLOPOS, Senin 11 Januari 2010)

Nah, sudah kenal kan? Sudah sedih?
Kalau yang mau Dukung pak Susno Duaji silakan, tapi saya sebagai warga Karanganyar, ingin mengajak pembaca semua unutk mendukung tetangga saya Lanjar Sriyanto.
Mari Gabung di GRUP YANG MENDUKUNG LANJAR SRIYANTO di KLIK SINI
Saya juga mengutip pesan FB dari mas Erwan Nurhidayat (pendiri Grup tersebut).

Hari Kamis besok (Hari ini, Kamis 14 Januari 2010-gus ) akan ada sidang lanjutan untuk Mas Lanjar Sriyanto yang akan digelar di PN Karanganyar............ayoooo dukung terus mas Lanjar agar terbebas dari jeruji besi...
Bagi yang bisa datang....mari kita bersama-sama memberikan dukungan bagi Mas Lanjar

MARI DATANG KE KARANGANYAR
Yang dari Surabaya takut tersesat download peta dulu di SINI
Yang dari Semarang juga barangkali butuh Peta, silakan mampir di SINI

8 komentar:

saya mungkin ga bisa datang dalam persidangan karena kesaksian saya dianggap kesaksian palsu krn saya tidak mngetahui kejadian yg sebenarnya..
jadi dengan ini kami turut menyumbang doa teruntuk pak lanjar.S semuga menang secara adil, kalopun kalah dalam kondisi orang tak bersalah yg mgk terfitnah oleh kemunafikan orag berpangkat...

karena tidak bisa langsung datang ke sana, saya turut mendoakan dari sini. semoga pak Lanjar diberi kebebasan dari hukuman yang tak seharusnya ini.

@beritakota: saya mengamini doa anda...

@ Lina: Saya juga mengamini doa anda

aku turut prihatin dengan kasus si lanjar ini,
apa sebegitu bobrok kah penegakan keadilan di indonesia?

@mursid: barangakali memang begitu mas... kalo prihatin jangan lama2 ya mas? ntar kurus lho.... :D

prihatin sangat, semoga diberi ketabahan dan yang menyebabkan ini semua mendapat ganjaran dari Tuhan dengan seadil-adilnya...

Dari jauh saya turut prihatin.. dan berdoa semoga mas Lanjar bisa terbebas dari hukuman... dan itu harus...harus.. harus.. bebaaas..

btw saya dah follow gus.. trus linknya dah saya pasang.. followback n linkback juga yah..

berjuang terus mas lanjar.....tetap semangat untuk masa depan si warid tentunya....

Posting Komentar

TERIMAKASIH SUDAH MAMPIR DI BLOG INI. APA YANG ANDA PIKIRKAN SOAL TULISAN SAYA TADI?

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More